Polda Gorontalo Tertibkan Pengolahan Emas Ilegal di Bone Bolango, 9 Orang Diamankan

Personel Ditreskrimsus Polda Gorontalo memasang garis polisi di tempat pengolahan material tambang emas di Desa Pelita Jaya, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo
Personel Ditreskrimsus Polda Gorontalo memasang garis polisi di tempat pengolahan material tambang emas di Desa Pelita Jaya, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo

GORONTALO AMANAH INDONESIA, GORONTALO — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menertibkan tempat pengolahan material tambang emas ilegal di Desa Pelita Jaya, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango.

Dalam operasi tersebut, tim Subdit IV Tipidter mengamankan sembilan pria yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede mengatakan penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat pada 7 September 2026.

"Penindakan bermula dari laporan masyarakat pada 7 September 2026, yang langsung kami tindak lanjuti dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan," kata Maruly.

Sembilan Orang Diamankan

Sembilan warga yang diamankan masing-masing berinisial YB, SK, PK, Y, A, Y, N, A, dan R.

Berdasarkan permintaan keterangan sementara, polisi mendeteksi lokasi pengolahan material tambang tersebut diduga milik warga berinisial SK dan IL.

Sementara material tambang yang ditemukan di lokasi diketahui milik dua warga lainnya, yakni RP dan DA.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing orang yang diamankan dalam aktivitas pengolahan material tambang tersebut.

Polisi Sita Mobil hingga Tangki Penampung

Selain mengamankan sembilan orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi.

Barang bukti tersebut terdiri atas tiga unit mobil bak terbuka yang diduga digunakan untuk memobilisasi material tambang yang akan diolah.

Polisi juga mengamankan tiga unit profil tank atau wadah berukuran besar dengan kapasitas masing-masing 1.100 liter yang berisi hasil pengolahan material tambang.

Selain itu, terdapat satu karung berkapasitas 50 kilogram yang masih berisi material tambang mentah.

Setelah proses penyitaan, personel kepolisian memasang garis polisi pada sejumlah titik yang dianggap penting dalam tahapan penyelidikan.

Polisi Sterilkan Lokasi

Polda Gorontalo mengimbau masyarakat di sekitar lokasi agar tidak memasuki area yang telah dipasangi garis polisi.

Warga juga diminta tidak merusak maupun memindahkan barang yang berada di dalam area tersebut serta tidak melakukan aktivitas apa pun di lokasi yang telah disterilkan.

Maruly mengatakan operasi penertiban berlangsung dalam kondisi aman dan tertib.

"Pelaksanaan operasi penertiban aktivitas yang berkaitan dengan PETI tersebut, berlangsung lancar, aman, tertib dan kondusif," ujarnya.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Setelah operasi penertiban, Ditreskrimsus Polda Gorontalo menyiapkan langkah lanjutan untuk memproses perkara tersebut.

Maruly mengatakan pihaknya telah membuat Laporan Polisi (LP) Model A dan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Polisi juga akan melengkapi seluruh administrasi penyidikan sebelum masuk ke tahapan berikutnya.

"Ke depan kami akan melakukan pemeriksaan saksi ahli, meminta data perizinan usaha pertambangan dan pengolahan, melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka, sampai proses penahanan terhadap pihak-pihak yang terbukti secara hukum terlibat dalam aktivitas ilegal ini," imbuhnya.

Dengan langkah tersebut, polisi masih akan mendalami aspek perizinan, kepemilikan material, serta peran masing-masing pihak sebelum menentukan status hukum berdasarkan hasil penyidikan.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Polda Gorontalo Tertibkan Pengolahan Emas Ilegal di Bone Bolango, 9 Orang Diamankan
  • Polda Gorontalo Tertibkan Pengolahan Emas Ilegal di Bone Bolango, 9 Orang Diamankan
  • Polda Gorontalo Tertibkan Pengolahan Emas Ilegal di Bone Bolango, 9 Orang Diamankan
  • Polda Gorontalo Tertibkan Pengolahan Emas Ilegal di Bone Bolango, 9 Orang Diamankan
  • Polda Gorontalo Tertibkan Pengolahan Emas Ilegal di Bone Bolango, 9 Orang Diamankan
  • Polda Gorontalo Tertibkan Pengolahan Emas Ilegal di Bone Bolango, 9 Orang Diamankan
Ad
Ad
Tutup Iklan
"