Sosial Media
0
News
    Home Mahasiswa Mapala Tewas UNG Universitas Negeri Gorontalo

    Mahasiswa UNG Tewas Usai Diksar Mapala Ilegal

    "Mahasiswa UNG, Muhamad Jeksen (19), tewas usai Diksar Mapala ilegal di Bone Bolango. Kasus diselidiki polisi, kampus janji beri sanksi tegas."

    1 min read

    Universitas Negeri Gorontalo (UNG)
     ILUSTRASI. Universitas Negeri Gorontalo (UNG)
    AMANAH INDONESIA, GORONTALO -- Duka mendalam menyelimuti Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) bernama Muhamad Jeksen (19) tewas setelah mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Butoiyo Nusa di Desa Tapadaa, Suwawa Tengah, Bone Bolango, 18–21 September 2025.

    Sebelum meninggal, Jeksen sempat meminta tolong kepada rekannya, Amar, lewat pesan singkat. “Korban hanya menyampaikan melalui chat, (korban bilang ke Amar), ‘saya hanya sesak napas, tolong saya dibawa ke rumah sakit’,” kata kerabat korban, Asni, Selasa (23/9).

    Saat dijemput, kondisi Jeksen mengenaskan: tubuh lebam, wajah bengkak, hingga sulit bicara. Ia sempat dirawat di RS Bunda Gorontalo lalu dipindahkan ke RSUD Aloei Saboe, namun dinyatakan meninggal dunia pada Senin (22/9) pagi.

    Keluarga menilai ada kejanggalan dan melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo. “Tadi malam kami keluarga besar sudah melaporkan kasus ke Polda Gorontalo,” ungkap Asni. Kerabat lain, La Awal, menduga ada kekerasan fisik meski masih menunggu hasil pemeriksaan.

    Rektor UNG, Eduart Wolok, menegaskan Diksar tersebut ilegal karena tanpa izin resmi. “Setelah kita cek bahwasanya kegiatan ormawa tingkat fakultas tidak ada izin dari pihak fakultas. Artinya ini sudah terjadi pelanggaran,” ujarnya.

    Eduart menyebut investigasi internal tengah berjalan. Panitia dan pengurus Mapala FIS terancam sanksi berat hingga drop out (DO). “Kalau pelanggarannya fatal, sanksi bahkan dua semester bahkan termasuk opsi DO bisa saja diambil apabila sesuai prosedur,” tegasnya.

    Polisi kini menangani kasus ini. Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, mengatakan sudah ada 10 saksi yang diperiksa, mulai dari ketua panitia, ketua Mapala, hingga senior peserta. “Masih didalami. Kami akan menggali lebih dalam apakah ada tindakan yang diduga melanggar hukum untuk kita proses,” katanya.
    Sports
    Additional JS